ACEH TIMUR — Situasi di kawasan PT Bumi Flora, Kabupaten Aceh Timur, kembali memanas pada Senin, 28 September 2026. Ketegangan terjadi di tengah tuntutan masyarakat terkait konflik agraria dan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini dinilai belum menemukan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi warga.
Dalam situasi tersebut, masyarakat di lapangan menyampaikan bahwa aparat Brimob melakukan pembubaran massa dengan menggunakan gas air mata. Warga juga melaporkan terdengar beberapa kali suara yang diduga menyerupai suara tembakan.
Selain itu, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka dan beberapa kendaraan disebut mengalami kerusakan. Masyarakat juga menduga terdapat warga yang terkena peluru karet.
Namun, hingga berita ini ditulis, informasi mengenai jumlah korban, kondisi luka, jenis amunisi yang digunakan, serta kronologi lengkap kejadian masih memerlukan verifikasi dari sumber independen dan keterangan resmi aparat terkait.
Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
> “Untuk sementara kami belum mengetahui secara pasti jumlah korban dan kondisi seluruh warga. Kami masih melakukan pendataan. Yang jelas, situasi hari ini sangat memanas dan masyarakat meminta pemerintah segera hadir menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama,” ujar Amir Hamzah.
ENAM WARGA DISEBUT DIAMANKAN
Selain laporan mengenai bentrokan, masyarakat juga menyampaikan informasi bahwa terdapat enam orang yang disebut telah diamankan oleh aparat.
Perwakilan masyarakat dari tiga basis serikat tani meminta agar keenam warga tersebut mendapatkan kejelasan mengenai status hukum dan proses pemeriksaannya.
Masyarakat menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila keenam orang tersebut masih ditahan tanpa adanya kejelasan.
Meski demikian, masyarakat juga menyerukan agar setiap langkah lanjutan dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan korban baru. Pemerintah dan aparat diminta mengutamakan keselamatan warga serta membuka ruang dialog yang transparan.
KONFLIK AGRARIA BERULANG
Persoalan antara masyarakat dan PT Bumi Flora bukan merupakan konflik yang baru terjadi. Pada Mei 2026, Polda Aceh diketahui memfasilitasi audiensi yang melibatkan masyarakat, serikat tani, pemerintah, BPN dan pihak PT Bumi Flora untuk membahas persoalan HGU.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan dugaan persoalan legalitas melalui mekanisme laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Namun, beberapa bulan kemudian, ketegangan kembali terjadi di lapangan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan mengapa persoalan yang telah berulang kali dimediasi belum menghasilkan penyelesaian yang mampu meredam konflik secara permanen.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Aceh, Kementerian ATR/BPN serta pihak terkait lainnya segera mengambil langkah konkret, terbuka dan terukur untuk menyelesaikan akar persoalan konflik agraria di kawasan PT Bumi Flora.
Penyelesaian, menurut masyarakat, perlu dilakukan melalui proses yang transparan, sesuai hukum, serta tetap memperhatikan hak dan keselamatan seluruh pihak.
Konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun diharapkan tidak kembali menimbulkan korban baru.
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar mediasi yang berulang tanpa penyelesaian.
Hidup perlu tanah.
Mati perlu tanah.
Tanah untuk rakyat.
SITUASI MEMANAS DI PT BUMI FLORA, WARGA LAPORKAN GAS AIR MATA DAN SEJUMLAH KORBAN












